Komite Afiliasi/Peraturan Tata Tertib
Peraturan tata tertib sebagaimana telah diubah dan berlaku, selanjutnya diubah pada tahun 2012, dan kemudian diubah lagi pada tahun 2014. (Versi bahasa Inggris dari halaman ini adalah yang asli).
I Keanggotaan
- Komite harus terdiri dari minimal lima dan tidak lebih dari 15 anggota yang memiliki hak suara, dan penasihat yang tidak memiliki hak suara dalam jumlah yang tidak ditentukan. Jumlah awal anggota adalah 10 orang.
- Seorang anggota atau penasihat dapat dicopot oleh 2/3 suara Komite.
- Seorang anggota atau penasihat dapat mengundurkan diri sewaktu-waktu dengan memberitahukan secara tertulis kepada Komite. Dewan Pengawas, setelah berkonsultasi dengan Komite, berwenang untuk memberhentikan atau menunjuk anggota dan penasihat lain jika diperlukan.
- Penasihat dapat dipilih melalui suara terbanyak oleh Komite, setiap saat.
- Dewan Pengawas harus menetapkan sedikitnya satu dari anggotanya sebagai penasihat Komite. Penasihat ini atau para penasihat ini akan dikenal sebagai "Penghubung Dewan".
- Anggota atau penasihat akan diangkat untuk masa jabatan selama dua tahun, yang dapat diperpanjang hingga prosedur seleksi selesai.
- Tidak ada jumlah maksimum masa jabatan yang diizinkan bagi seorang anggota atau penasihat untuk menjabat.
- Pemilihan keanggotaan dan posisi penasihat dilakukan setiap 12 bulan sekali.
- Undangan terbuka untuk para kandidat akan dikirimkan oleh Ketua pada 60 hari sebelum berakhirnya masa jabatan anggota, dan lamaran akan diterima selama 30 hari setelahnya.
- Lamaran, termasuk dari anggota yang sedang menjabat yang ingin diangkat kembali, harus ditangani oleh seorang anggota atau penasihat yang tidak sedang atau tidak berniat untuk menjadi calon dalam pemilihan saat ini.
- Informasi mengenai calon akan ditampilkan di Wiki AffCom, dan akan dianggap sebagai informasi yang bersifat rahasia.
- Setelah periode pendaftaran ditutup, umpan balik akan dikumpulkan dari para anggota, penasihat dan penghubung dewan.
- Setiap calon dapat mengundurkan diri dari pencalonan secara tertulis sewaktu-waktu sebelum dimulainya pemungutan suara.
- Komite akan menetapkan metode pemilihan dari para calon.
- Jika tidak ada kesepakatan yang jelas tentang kandidat yang akan dipilih atau prosedur yang akan diikuti, anggota Komite (yang tidak ingin dipilih kembali) harus menunjukkan persetujuan mereka untuk setiap calon dengan memberikan suara "Ya" atau "Tidak" bagi setiap calon. Semua calon yang mendapatkan suara mayoritas akan dianggap terpilih (setelah keputusan resmi), asalkan mayoritas anggota telah memberikan suara untuk atau menentang orang tersebut. Jika pemilihan tersebut akan membuat jumlah anggota Komite menjadi lebih dari 10 orang, maka mereka yang memiliki proporsi "Ya" dan "Tidak" terendah akan dieliminasi hingga jumlah anggota Komite menjadi kurang dari 15 orang.
- Daftar calon terpilih yang telah dihimpun dalam peraturan sebelumnya akan diajukan ke dalam pemungutan suara sebagai keputusan biasa dan akan disetujui dengan 2/3 mayoritas anggota yang hadir tanpa meminta pemilihan ulang memberikan suara setuju.
- Pengangkatan dapat dilakukan kapan saja dengan resolusi yang dijelaskan dalam peraturan sebelumnya. Masa jabatan anggota dan penasihat yang ditunjuk harus sama dengan masa jabatan anggota terakhir yang dipilih melalui prosedur biasa.
II Prosedur umum
- Komite dapat memilih metode untuk menjalankan tugasnya, baik melalui pertemuan rutin maupun melalui cara lain (wiki, milis). Istilah "pertemuan" mengacu pada pertemuan virtual dan fisik.
- Komite akan dijalankan oleh seorang Ketua, yang ditunjuk berdasarkan keputusan komite. Seorang Wakil Ketua juga akan ditunjuk melalui keputusan, untuk menggantikan Ketua jika diperlukan. Masa jabatan ketua dan wakil ketua akan berakhir dengan pengunduran diri mereka secara sukarela, pengangkatan penggantinya oleh Komite, atau diberhentikan oleh Dewan.
- Jika Dewan memutuskan untuk memberhentikan Ketua atau Wakil Ketua dari jabatannya, Dewan harus berunding dengan Komite. Setelah Ketua atau Wakil Ketua diberhentikan oleh Dewan, Komite harus memilih penerusnya sesegera mungkin.
- Komite akan menetapkan tanggung jawab Ketua dan Wakil Ketua. Komite juga dapat membuat peran tambahan dan menugaskan mereka dengan tanggung jawab yang diinginkan.
- Penyaluran anggaran Komite akan diawasi dan dipantau oleh seorang Bendahara. Bendahara akan bertindak sebagai penghubung antara Komite dan Wikimedia Foundation dalam semua otorisasi yang melibatkan pengeluaran dari anggaran Komite.
- Bendahara akan diangkat dengan masa jabatan satu tahun yang dapat diperpanjang melalui keputusan Komite.
- Pencatatan kegiatan Komite harus dipantau dan diawasi oleh seorang Sekretaris.
- Sekretaris akan diangkat dengan masa jabatan satu tahun yang dapat diperpanjang melalui keputusan Komite.
III Resolusi dan Mosi
- Tindakan yang diambil oleh Komite biasanya berbentuk resolusi. Resolusi dapat disampaikan oleh anggota atau penasihat, atau oleh individu dari luar Komite dengan persetujuan anggota atau penasihat.
- Resolusi akan dianggap disetujui setelah mayoritas anggota memberikan suara setuju.
- Tata cara yang lazim untuk mengajukan resolusi adalah melalui pemberitahuan di milis Komite, dengan berpedoman pada draf resolusi yang ada di wiki.
- Pemungutan suara dilakukan di wiki atau selama pertemuan berlangsung.
- Dalam hal pemungutan suara atas suatu resolusi harus dilakukan dalam suatu pertemuan, resolusi tersebut harus diusulkan setidaknya tujuh hari sebelum pertemuan, kecuali jika dua pertiga dari Komite memutuskan untuk mengesampingkan persyaratan ini ("mosi darurat").
- Resolusi yang mempengaruhi pembelanjaan anggaran Komite ("resolusi anggaran") akan diatur oleh ketentuan yang ditetapkan dalam proses Internal Komite mengenai pembelanjaan.
- Apabila pemungutan suara akan diambil di wiki, setelah pemberitahuan mengenai resolusi yang diusulkan, anggota memiliki waktu tujuh hari untuk memberikan suara setuju atau tidak setuju, dan setelah itu mereka dianggap abstain. Resolusi tersebut akan dianggap diterima atau ditolak jika mayoritas anggota memberikan suara. Jika tidak, Komite akan memutuskan melalui konsensus (atau pemungutan suara) untuk memperpanjang periode pemungutan suara, membiarkan mosi tersebut berlalu, atau mempertimbangkan kembali mosi tersebut di kemudian hari.